PENDIDIKAN PONDOK PESANTREN AL-FATTAH (MH 357) BOJONGMENGGER - CIJEUNGJING - CIAMIS - JAWA BARAT - INDONESIA

Sabtu, 21 Mei 2011

MATERI PAI KELAS XI Semester Genap

Bab 7
Ayat-ayat al-Qur’an tentang Kelestarian Lingkungan

A. Surat Ar Rum [30] ayat 41-42 tentang Larangan Membuat Kerusakan di Muka Bumi
 
Artinya : “Telah tampak kerusakan di darat dan dilaut disebabkan perbuatan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Katakanlah : Adakanlah perjalanandimuka bumi dan perlihatkanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah).” (QS Ar Rum : 41-42)
Isi kandungan
Selain untuk beribadah kepada Allah, manusia juga diciptakan sebagai khalifah dimuka bumi. Sebagai khalifah, manusia memiliki tugas untuk memanfaatkan, mengelola dan memelihara alam semesta. Allah telah menciptakan alam semesta untuk kepentingan dan kesejahteraan semua makhluk-Nya, khususnya manusia.
Keserakahan dan perlakuan buruk sebagian manusia terhadap alam dapat menyengsarakan manusia itu sendiri. Tanah longsor, banjir, kekeringan, tata ruang daerah yang tidak karuan dan udara serta air yang tercemar adalah buah kelakuan manusia yang justru merugikan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Islam mengajarkan agar umat manusia senantiasa menjaga lingkungan. Hal ini seringkali tercermin dalam beberapa pelaksanaan ibadah, seperti ketika menunaikan ibadah haji. Dalam haji, umat Islam dilarang menebang pohon-pohon dan membunuh binatang. Apabila larangan itu dilanggar maka ia berdosa dan diharuskan membayar denda (dam). Lebih dari itu Allah SWT melarang manusia berbuat kerusakan di muka bumi
Tentang memelihara dan melestarikan lingkungan hidup, banyak upaya yang bisa dilakukan, misalnya rehabilitasi SDA berupa hutan, tanah dan air yang rusak perlu ditingkatkan lagi. Dalam lingkungan ini program penyelamatan hutan, tanah dan air perlu dilanjutkan dan disempurnakan. Pendayagunaan daerah pantai, wilayah laut dan kawasan udara perlu dilanjutkan dan makin ditingkatkan tanpa merusak mutu dan kelestarian lingkungan hidup.
 
B. Surah Al A’raf [7] Ayat 56-58 tentang Peduli Lingkungan

Artinya : “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepadanya rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. Dan dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira sebelum kedatangan rahma Nya (hujan) hingga apabila angin itu telah membawa awan mendung, kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu kami turunkan hujan di daerah itu. Maka kami keluarkan dengan sebab hujan itu berbagai macam buah-buahan. Seperti itulah kami membangkitkan orang-orang yang telah mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran. Dan tanah yang baik, tanam-tanamannya tumbuh dengan seizin Allah, dan tanah yang tidak subur, tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah kami mengulangi tanda-tanda kebesaran (Kami)bagi orang-orang yang bersyukur.” (QS Al A’raf : 56-58)
Isi Kandungan
Bumi sebagai tempat tinggal dan tempat hidup manusia dan makhluk Allah lainnya sudah dijadikan Allah dengan penuh rahmat-Nya. Gunung-gunung, lembah-lembah, sungai-sungai, lautan, daratan dan lain-lain semua itu diciptakan Allah untuk diolah dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh manusia, bukan sebaliknya dirusak dan dibinasakan
Hanya saja ada sebagian kaum yang berbuat kerusakan di muka bumi. Mereka tidak hanya merusak sesuatu yang berupa materi atau benda, melainkan juga berupa sikap, perbuatan tercela atau maksiat serta perbuatan jahiliyah lainnya. Akan tetapi, untuk menutupi keburukan tersebut sering kali mereka menganggap diri mereka sebagai kaum yang melakukan perbaikan di muka bumi, padahal justru merekalah yang berbuat kerusakan di muka bumi
Allah SWT melarang umat manusia berbuat kerusakan dimuka bumi karena Dia telah menjadikan manusia sebagai khalifahnya. Larangan berbuat kerusakan ini mencakup semua bidang, termasuk dalam hal muamalah, seperti mengganggu penghidupan dan sumber-sumber penghidupan orang lain (lihat QS Al Qasas : 4).
Allah menegasakan bahwa salah satu karunia besar yang dilimpahkan kepada hamba-Nya ialah Dia menggerakkan angin sebagai tanda kedatangan rahmat-Nya. Angin yang membawa awan tebal, dihalau ke negeri yang kering dan telah rusak tanamannya karena tidak ada air, sumur yang menjadi kering karena tidak ada hujan, dan kepada penduduk yang menderita lapar dan haus. Lalu Dia menurunkan hujan yang lebat di negeri itu sehingga negeri yang hampir mati tersebut menjadi subur kembali dan penuh berisi air. Dengan demikian, Dia telah menghidupkan penduduk tersebut dengan penuh kecukupan dan hasil tanaman-tanaman yang berlimpah ruah.

C. Surat Sad [38] Ayat 27 tentang Perbedaan Amalan Orang Beriman dengan Orang Kafir

Artinya : “Dan kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka.” (QS Sad : 27 )
Isi kandungan
Allah SWT menjelaskan bahwa dia menjadikan langit, bumi dan makhluk apa saja yang berada diantaranya tidak sia-sia. Langit dengan segala bintang yang menghiasi, matahari yang memancarkan sinarnya di waktu siang, dan bulan yang menampakkan bentuknya yang berubah-ubah dari malam kemalam serta bumi tempat tinggal manusia, baik yang tampak dipermukaannya maupun yang tersimpan didalamnya, sangat besar artinya bagi kehidupan manusia. Kesemuanya itu diciptakan Allah atas kekuasaan dan kehendak-Nya sebagai rahmat yang tak ternilai harganya.
Allah memberikan pertanyaan pada manusia. Apakah sama orang yang beriman dan beramal saleh dengan orang yang berbuat kerusakan di muka bumi dan juga apakah sama antara orang yang bertakwa dengan orang yang berbuat maksiat? Allah SWT menjelaskan bahwa diantara kebijakan Allah ialah tidak akan menganggap sama para hamba-Nya yang melakukan kebaikan dengan orang-orang yang terjerumus di lembah kenistaan. Allah SWT menjelaskan bahwa tidak patutlah bagi zat-Nya dengan segala keagungan-Nya, menganggap sama antara hamba-hamba-Nya yang beriman dan melakukan kebaikan dengan orang-orang yang mengingkari keesaan-Nya lagi memperturutkan hawa nafsu.
Mereka ini tidak mau mengikuti keesaan Allah, kebenaran wahyu, terjadinya hari kebangkitan dan hari pembalasan. Oleh karena itu, mereka jauh dari rahmat Allah sebagai akibat dari melanggar larangan-larangan-Nya. Mereka tidak meyakini bahwa mereka akan dibangkitkan kembali dari dalam kuburnya dan akan dihimpun dipadang mahsyar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sehingga mereka berani zalim terhadap lingkungannya.
Allah menciptakan langit dan bumi dengan sebenar-benarnya hanya untuk kepentingan manusia. Manusia diciptakan-Nya untuk menjadi khalifah di muka bumi ini sehingga wajib untuk menjaga apa yang telah dikaruniakan Allah SWT.


--><![CDATA[//><!]]> -->Bab 8
Iman kepada Kitab

Pengertian iman kepada kitab-kitab Allah adalah mempercayai dan meyakini sepenuh hati bahwa Allah SWT telah menurunkan kitab-kitab-Nya kepada para nabi atau rasul yang berisi wahyu Allah untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia. Dalam Al Qur’an disebutkan bahwa ada 4 kitab Allah. Taurat diturunkan kepada nabi Musa a.s, Zabur kepada nabi Daud a.s, Injil kepada nabi Isa a.s, dan Al Qur’an kepada nabi Muhammad SAW. Al Qur’an sebagai kitab suci terakhir memiliki keistimewaan yakni senantiasa terjaga keasliannya dari perubahan atau pemalsuan sebagaimana firman Allah berikut.

Artinya : “Sesungguhnya Kami yang menurunkan Al Qur’an dan Sesungguhnya Kami yang memeliharanya.” (Al Hijr [15]: 9)
 

A. Pengertian Kitab dan Suhuf
Kitab yaitu kumpulan wahyu Allah yang disampaikan kepada para rasul untuk diajarkan kepada manusia sebagai petunjuk dan pedoman hidup. Suhuf yaitu wahyu Allah yang disampaikan kepada rasul, tetapi masih berupa lembaran-lembaran yang terpisah.
Ada persamaan dan perbedaan antara kitab dan suhuf
Persamaan : Kitab dan suhuf sama-sama wahyu dari Allah.
Perbedaan :
1. Isi kitab lebih lengkap daripada isi suhuf
2. Kitab dibukukan sedangkan suhuf tidak dibukukan.
Allah menyatakan bahwa orang mukmin harus meyakini adanya kitab-kitab suci yang turun sebelum Al Qur’an seperti disebutkan dalam firman Allah berikut ini.

Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya”. (QS An Nisa : 136)
Selain menurunkan kitab suci, Allah juga menurunkan suhuf yang berupa lembaran-lembaran yang telah diturunkan kepada para nabi seperti Nabi Ibrahim a.s dan nabi Musa a.s. Firman Allah SWT .

Artinya : “(yaitu) suhuf-suhuf (kitab-kitab) yang diturunkan kepada Ibrahim dan Musa” (QS. Al A’la [87]: 19)
Kitab-kitab Allah berfungsi untuk menuntun manusia dalam meyakini Allah SWT dan apa yang telah diturunkan kepada rasul-rasul-Nya sebagaimana digambarkan dalam firman Allah SWT berikut.

Artinya : “Katakanlah (hai orang-orang mukmin), kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakub, dan anak cucunya dan apa yang kami berikan kepada Musa dan Isa seperti apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorang pun diantara mereka dan kami hanya patuh kepada-Nya.” (QS Al Baqarah [2]: 136)
 
B. Kitab-Kitab Allah
1. Kitab Taurat
Kitab ini diturunkan kepada Nabi Musa as sebagai pedoman dan petunjuk bagi Bani Israel. Sesuai firman Allah swt yang artinya: “Dan Kami berikan kepada Musa kitab (Taurat) dan Kami jadikan kitab Taurat itu petunjuk bagi Bani Israil (dengan firman): "Janganlah kamu mengambil penolong selain Aku” (QS. Al-Isra’ [17]: 2)
Adapun isi kandungan kitab Taurat meliputi hal-hal berikut :
1. Kewajiban meyakini keesaan Allah
2. Larangan menyembah berhala
3. Larangan menyebut nama Allah dengan sia-sia
4. Supaya mensucikan hari sabtu (sabat)
5. Menghormati kedua orang tua
6. Larangan membunuh sesama manusia tanpa alasan yang benar
7. Larangan berbuat zina
8. Larangan mencuri
9. Larangan menjadi saksi palsu
10. Larangan mengambil hak orang lain

2. Kitab Zabur
Kitab ini diturunkan kepada Nabi Daud as sebagai pedoman dan petunjuk bagi umatnya. Firman Allah

Artinya: “Dan Kami berikan Zabur kepada Daud.” (QS. Al-Isra’ [17]: 55)

Kitab Zabur (Mazmur) berisi kumpulan nyanyian dan pujian kepada Allah atas segala nikmat yang telah dikaruniakan-Nya. Selain itu berisi zikir, doa, nasihat, dan kata-kata hikmah. Menurut orang-orang Yahudi dan Nasrani, kitab Zabur sekarang ada pada Perjanjian Lama yang terdiri atas 150 pasal.

3. Kitab Injil
Kitab ini diturunkan kepada Nabi Isa as sebagai petunjuk dan tuntunan bagi Bani Israel. Allah swt berfirman

Artinya: “Dan Kami iringkan jejak mereka (nabi Nabi Bani Israil) dengan Isa putera Maryam, membenarkan kitab yang sebelumnya, Yaitu: Taurat. dan Kami telah memberikan kepadanya kitab Injil sedang didalamnya (ada) petunjuk dan dan cahaya (yang menerangi), dan membenarkan kitab yang sebelumnya, Yaitu kitab Taurat. dan menjadi petunjuk serta pengajaran untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Maidah [5]: 46

Kitab Injil memuat beberapa ajaran pokok, antara lain:
a. Perintah agar kembali kepada tauhid yang murni
b. Ajaran yang menyempurnakan kitab Taurat
c. Ajaran agar hidup sederhana dan menjauhi sifat tamak (rakus)
d. Pembenaran terhadap kitab-kitab yang datang sebelumnya

4. Kitab al-Qur’an
Kitab suci al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad saw untuk dijadikan petunjuk dan pedoman bagi seluruh umat manusia, bukan hanya untuk bangsa Arab. Sebagaimana firman Allah

Artinya: “Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar Dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.” (QS. Al-Furqan [25]: 1)
Secara keseluruhan, isi al-Qur’an meliputi hal-hal berikut:
a. Pembahasan mengenai prinsip-prinsip akidah (keimanan)
b. Pembahasan yang mengangkat prinsip-prinsip ibadah
c. Pembahasan yang berkenaan dengan prinsip-prinsip syariat
Kedudukan-kedudukan al-Qur’an antara lain:
a. Sebagai wahyu Allah swt yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw
b. Sebagai mukjizat Nabi Muhammad saw
c. Sebagai pedoman hidup manusia agar tercapai kebahagiaan di dunia dan akhirat
d. Sebagai sumber dari segala sumber hukum Islam
C. Fungsi dan Hikmah Iman Kepada Kitab Allah
1. Fungsi Iman kepada Kitab-kitab Allah
a. Untuk meningkatkan kualitas kehidupan pribadi
b. Untuk membangun kehidupan bermasyarakat
c. Untuk menjalin kerukunan dalam hidup berbangsa dan bernegara

2. Hikmah Iman kepada Kitab-kitab Allah
a. Meningkatkan keimanan kepada Allah swt yang telah mengutus para rasul untuk menyampaikan risalahnya.
b. Hidup manusia menjadi tertata karena adanya hukum yang bersumber pada kitab suci
c. Termotivasi untuk beribadah dan menjalankan kewajiban-kewajiban agama, seperti yang tertuang dalam kitab suci
d. Menumbuhkan sikap optimis karena telah dikaruniai pedoman hidup dari Allah untuk meraih kesuksesan baik di dunia maupun di akhirat
e. Terjaga ketakwaannya dengan selalu menjalankan perintah Allah dan menjauhi semua larangan-Nya


D. Penerapan Hikmah Iman terhadap Kitab-kitab Suci
1. Beriman kepada kitab-kitab sebelum al-Qur’an. Caranya adalah:
a. Meyakini kebenaran yang terkandung dalam kitab-kitab Allah
b. Meyakini bahwa kitab-kitab itu benar-benar wahyu Allah bukan karangan para nabi dan rasul
2. Beriman kepada al-Qur’an. Caranya adalah:
a. Meyakini bahwa al-Qur’an benar-benar wahyu Allah, bukan karangan Nabi Muhammad saw
b. Meyakini bahwa isi al-Qur’an dijamin kebenarannya, tanpa ada keraguan sedikit pun
c. Mempelajari, memahami, dan menghayati isi kandungan al-Qur’an
d. Mengamalkan ajaran al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari 

--><![CDATA[//><!]]> -->Bab 9
Menghargai Karya Orang Lain

Sebagai muslim yang baik, kita tidak boleh melakukan perbuatan apapun yang sifatnya merendahkan, mengejek dan menghina orang lain baik dari segi kepribadiannya, karyanya, postur tubuhnya maupun keadaan sosialnya. Karena penghinaan, celaan, apalagi merendahkan akan memunculkan perasaan sakit hati dan dendam. Oleh karena itu, setiap individu muslim hendaknya berusaha sekuat kemampuan untuk menahan dari dari sikap yang membuat orang lain merasa direndahkan. Manusia yang baik adalah mereka yang selalu memperhatikan dan memberikan pertolongan kepada orang-orang yang tidak mampu atau lemah disekitarnya. Inilah ajaran yang telah dijelaskan oleh Rasulullah SAW
ﺧﻴﺭﺍﻟﻨﺎﺲ ﻤﻦ ﻳﻨﻔﻊ ﻠﻠﻨﺎ (ﺮﻮﺍﻩ ﻤﺗﻔﻕ ﻋﻠﻴﻪ)
Artinya : “Sebaik-baik manusia adalah orang yang selalu memberi manfaat kepada manusia lain.” (HR Muttafaqun Alaih)
A. Peduli Terhadap Orang Lain.
Dalam Al Qur’an surat Al Fath ayat 29, Allah menerangkan kepada kita bahwa Muhammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersamanya dan dia adalah keras terhadap orang kafir, tetapi berkasih sayang bersama mereka. Ayat ini menjelaskan bahwa nabi diutus kepada semua umat manusia dalam rangka memberi peringatan dan kabar gembira, menerangi kehidupan manusia yang dulunya berada dalam kebodohan agar mereka tidak lagi berbuat sewenang-wenang terhadap orang lain. Sebagai contoh, pada zaman jahiliyah, kaum Quraisy dianggap penguasa, sedangkan orang miskin dan lemah dianggap sebagai budak. Hukum ketika itu bersifat eksklusif dan melindungi orang-orang tertentu saja sehingga orang-orang kuat menindas orang-orang lemah.
Allah mengutus Rasulullah SAW untuk mengembalikan hak-hak dan martabat manusia yang rusak. Rasulullah memulai kembali dengan menata perilaku seluruh umatnya yang selama ini terjebak dalam kejahiliyahan dan mengangkat derajat mereka sebagai manusia yang mulia. Orang-orang yang kuat selalu diarahkan untuk berlemah lembut dan mengasihi orang yang lemah, membantu dan melindungi mereka. Manusia dianggap sama keberadaannya di hadapan Allah, yang membedakannya hanyalah ketakwaannya. Dengan demikian, kita sebagai generasi penerus muslim hendaknya turut mengasah kepekaan terhadap orang yang lemah atau duafa dengan mengikuti sifat kasih sayang dan lemah lembut yang telah diteladankan oleh Rasulullah SAW
ﻮﺍﷲ ﻔﻲ ﻋﻮﻥ ﺍﻟﻌﺒﺩ ﻤﺎ ﻜﺎﻥ ﺍﻠﻌﺒﺩ ﻔﻲ ﻋﻮﻥ ﺃﺧﻳﻪ (ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻠﺷﻴﺧﺎﻦ)
Artinya : “Allah itu senantiasa menolong hamba-Nya, selagi hamba-Nya itu menolong saudaranya.” (HR Asy Syaikhan).
ﻤﺛﻞ ﺍﻟﺨﺴﺪ ﺍﺬ ﺍﺷﺘﻜﻰ ﻤﻨﻪ ﻋﻀﻭ ﺘﺪﺍﻋﻰ ﻟﻪ ﺴﺎﺋﺮﺍﻠﺨﺴﺪ ﺒﺎ ﻠﺴﻬﺮ ﺍﻠﺤﻤﻰ (ﺮﻮﺍﻩ ﺍﻠﺒﺨﺎﺭﻯ)
Artinya : “Perumpamaan seorang mukmin itu (dalam kasih sayang mereka, lemah lembutnya, dan rasa cinta mereka) bagaikan satu jasad atau badan yang apabila sakit salah satu anggota tubuhnya maka seluruh tubuhnya merasakan sakitnya.” (HR Bukhari)
B. Menghargai Karya Orang Lain
Menghargai hasil karya orang lain merupakan salah satu upaya membina keserasian dan kerukunan hidup antar manusia agar terwujud kehidupan masyarakat yang saling menghormati dan menghargai sesuai dengan harkat dan derajat seseorang sebagai manusia. Menumbuhkan sikap menghargai hasil karya orang lain merupakan sikap yang terpuji karena hasil karya tersebut merupakan pencerminan pribadi penciptanya sebagai manusia yang ingin diharagai.
Hadits Nabi Muhammad saw yang artinya :“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bekerja dan menekuni kerjanya.” (HR Baihaqi)
Menghormati dan menghargai karya orang lain harus dilakukan tanpa memandang derajat, status, warna kulit, atau pekerjaan orang tersebut karena hasil karya merupakan pencerminan pribadi seseorang. Berkarya artinya melakukan atau mengerjakan sesuatu sampai menghasilkan sesuatu yang menimbulkan kegunaan atau manfaat dan berarti bagi semua orang. Karya tersebut dapat berupa benda, jasa atau hal lainnya
Islam sangat menganjurkan umatnya agar saling menghargai satu sama lain. Sikap menghargai terhadap orang lain tentu didasari oleh jiwa yang santun atau al hilmu yang dapat menumbuhkan sikap menghargai orang di luar dirinya. Kemampuan tersebut harus dilatih terlebih dahulu untuk mendidik jiwa manusia sehingga mampu bersikap penyantun. Seperti contoh, ketika bersama-sama menghadapi persoalan tertentu, seseorang harus berusaha saling memberi dan menerima saran, pendapat atau nasehat dari orang lain yang pada awalnya pasti akan terasa sulit. Sikap dan perilaku ini akan terwujud bila pribadi seseorang telah mampu menekan ego pribadinya melalui pembiasaan dan pengasahan rasa empati melalui pendidikan akhlak.
ﺘﺑﺴﻤﻚ ﻔﻲ ﻮﺠﻪ ﺍﺨﻳﻚ ﻠﻙ ﺻﺪﻗﺔ ﴿ﺮﻮﺍﻩﺍﻠﺷﻳﺧﺎﻦ﴾
Artinya : “Senyummu di hadapan saudaramu adalah sedekah” (HR Asy Syaikhan)
Keberhasilan seseorang tidak dapat dicapai dengan mudah dan santai tapi dengan perjuangan yang gigih, ulet, rajin dan tekun serta dengan resiko yang menyertainya. Oleh karena itu, kita patut memberikan penghargaan atas jerih payah tersebut. Isyarat mengenai keharusan seseorang bersungguh-sungguh dalam berkarya dijelaskan dalam Al Qur’an sebagai berikut.
Btìy ùs*ÎbùstîøM| ùs*ÎŒs# ÈÏÇ ç£ôŽZ# #$9øèã£ôŽÎ Btìy )ÎbÈÎÇ ç£ôŽ# #$9øèã£ôŽÎ ÈÐÇ ùs$$RÁ|=ó
Artinya : “…Karena sesungguhnya sesudah kesulitan ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan ada kemudahan. Maka apabila kamu telah selesai (dari satu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh kerjaan yang lain.” (QS Al Insyirah : 5-7)
Cara yang bisa diwujudkan untuk menghargai hasil karya orang lain adalah dengan tidak mencela hasil karya orang tersebut meskipun hasil karya itu menurut kita jelek. Memberikan penghargaan terhadap hasil karya orang lain sama dengan menghargai penciptanya sebagai manusia yang ingin dan harus dihargai. Bisa menghargai hasil karya orang lain merupakan sikap yang luhur dan mulia yang menggambarkan keadilan seseorang karena mampu menghargai hasil karya yang merupakan saksi hidup dan bagian dari diri orang lain tanpa melihat kedudukan, derajat, martabat, status, warna kulit dan pekerjaan orang tersebut.
Beberapa sikap yang menunjukkan perilaku menghargai karya orang lain adalah:
1. Menggunakan hasil karya tersebut dengan cara yang baik dan semestinya.
2. Memberi penghargaan, semangat, dan dorongan agar orang lain terus berkarya.
3. Tidak merusak, meniru, dan memalsukan karya orang lain tanpa izin dari pemiliknya.
4. Menghindarkan perasaan dengki atas prestasi atau hasil karya orang lain.
5. Meneladani prestasi yang telah dicapai.
Bahaya tidak menghargai karya orang lain adalah:
1. Membahayakan keimanan
Tidak menghargai karya orang lain dapat membawa pada sikap iri hati, dengki, hingga suuzan pada orang lain.
2. Membahayakan akhlak
Seseorang yang terbelit oleh perasaan tamak dan tidak peduli lagi dengan hasil karya orang lain akan melakukan tindak pelanggaran dan kejahatan, seperti pembajakan hak cipta, pembunuhan karakter, dan beragam kejahatan lainnya.
3. Membahayakan masyarakat
Beberapa orang yang tidak bermoral tertarik untuk menjiplak hasil karya tertentu, mencetaknya, dan menjualnya dengan harga yang jauh lebih murah.

--><![CDATA[//><!]]> -->Bab 10
Dosa Besar

A. Dosa Besar
Islam sangat mengutamakan dan menghargai eksistensi manusia. Oleh karena itu, Allah sangat murka apabila manusia bersikap menghancurkan manusia lain tanpa dasar aturan Nya. Perilaku tercela seperti merampok, membunuh, asusila, dan pelanggaran hak asasi manusia merupakan tindakan yang melecehkan eksistensi manusia yang sesungguhnya telah dimuliakan oleh Allah.
Dosa besar adalah perbuatan maksiat dan melanggar ketentuan-ketentuan Allah swt, yang diancam dengan siksa neraka, kemurkaan, laknat, dan azab baik di dunia maupun di akhirat.
Di antara perbuatan-perbuatan dosa besar, antara lain:
1. Syirik. Perbuatan syirik adalah perbuatan maksiat yang paling besar dosanya dan tidak akan diampuni oleh Allah.
2. Membunuh tanpa sebab yang benar. Perbuatan ini diancam dengan hukum qisas (dibalas dengan bentuk hukuman serupa tindakan yang dilakukan)
3. Zina. Perbuatan zina diancam dengan hukuman cambuk 100 kali bagi pelaku yang belum menikah dan hukuman rajam bagi yang sudah menikah
4. Mencuri dan merampok. Perbuatan ini diancam dengan potong tangan
B. Contoh-contoh Perbuatan Dosa Besar
1. Pencurian dan Perampokan
Mencuri adalah perbuatan mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk memiliki tanpa izin dan sepengatuhan pemiliknya.
Merampas adalah kejahatan sejenis pencurian dengan cara mengambil atau menguasai harta milik orang lain dengan cara paksa, disertai dengan kekerasan, ancaman kekerasan, dan bahkan pembunuhan sedangkan pemiliknya mengetahui kejadian tersebut.
Perbuatan-perbuatan Itu termasuk perbuatan haram dam merupakan dosa besar yang wajib dijauhi oleh setiap individu. Oleh karena itu, tepat sekali penegasan Allah SWT dan rasul-Nya. Mereka dianggap perang terhadap Allah dan rasulnya karena yang mereka lakukan merupakan perbuatan melawan hukum Allah SWT dan mengganggu masyarakat yang dilindungi oleh hukum. Orang-orang yang memerangi Allah dan rasul Nya disebutkan dalam firman Allah SWT sebagai berikut.

Artinya: Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib atau dipotong tangan dan mereka dengan bertimbal balik atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya) dengan demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.” (QS Al Maidah : 33)
Firman Allah yang lain perihal pencurian yang dapat dihukum dengan potong tangan adalah sebagai berikut.

Artinya : “Laki-laki dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya, (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah dan Allah maha perkasa dan maha bijaksana.” (QS Al Maidah : 38)
Pengertian hukum potong tangan dapat beraneka macam pendapat. Selain pengertian tangannya yang dipotong, dipenjarakan kemudian dibimbing sehingga sifat tercela tersebut dapat hilang. Perbuatan mencuri, merampok dan merampas jelas sangat berbahaya, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain atau
a. Bahaya untuk diri pelaku
1. Merongrong ketenangan jiwa
2. Menjauhkan diri dari Tuhan
3. Melumpuhkan daya kerja
4. Merusak jasmani dan rohani/akal
5. Kehidupan si pelaku pasti tidak akan merasa tenang. Jiwanya akan merasa dikejar-kejar oleh bayangan dosa, bahkan sedikit demi sedikit keimanan dan keislamannya akan terlepas dari dirinya. Rasulullah SAW pernah bersabda, yang artinya : “Tidaklah seorang pencuri ketika mencuri itu ia beriman.” (HR Bukhari)
b. Bahaya bagi orang lain
1. Merusak hubungan dengan manusia dan lingkungan
2. Ketenangan dan keamanan masyarakat terganggu
3. Menjatuhkan nama baik di masyarakat dan lingkungannya

2. Pembunuhan
Hak-hak yang paling utama bagi setiap manusia yang dijamin pula oleh Islam adalah hak hidup, hak pemilikan, hak pemeliharaan kehormatan, hak kemerdekaan, hak persamaan, dan hak menuntut ilmu pengetahuan.
Diantara hak-hak tersebut, hak yang paling penting dan mendapat perhatian adalah hak hidup. Firman Allah SWT.

Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu alasan yang benar.” (QS Al Isra : 33)
Islam memberikan perhatian terhadap perlindungan jiwa dan Allah mengancam orang yang merampas hal tersebut dengan hukuman berat. Allah SWT berfirman.

Artinya :“Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah jahanam. Ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya dan mengutuknya serta menyediakan azab yang pedih baginya.” (QS An Nisa : 93)
Hadis nabi Muhammad SAW.artinya :“Barang siapa membunuh dirinya dengan sesuatu maka kelak ia akan disiksa di hari kiamat nanti dengan barang tersebut.” (HR Muslim)
Membunuh adalah menghilangkan nyawa orang lain secara tidak benar menurut hukum Islam maupun negara.
Pembunuhan dapat terjadi akibat berselisih pendapat, dengki, dendam, iri hati atau cemburu. Hal ini merupakan akibat tipu daya setan agar manusia senantiasa bertikai dan saling membunuh.
Jenis-jenis pembunuhan dan hukumannya berdasarkan Al Qur’an dan hadis dijelaskan sebagai berikut.
1. Pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja yaitu merencanakan pembunuhan dalam keadaan jiwa sehat dan penuh kesadaran. Pembunuhan semacam ini dapat dihukum qisas artinya dihukum mati, kecuali dimaafkan oleh pihak keluarga korban dan kepadanya dituntut denda.
2. Pembunuhan yang terjadi tanpa disengaja dengan alat yang tidak mematikan. Hukumannya adalah penjara atau denda yang cukup berat
3. Pembunuhan karena kesalahan atau kekhilafan semata-mata tanpa direncanakan dan tidak ada maksud sama sekali, misalnya kecelakaan. Hukuman tersangka penjara atau denda ringan
Dampak yang muncul bagi diri pelaku pembunuhan antara lain:
1. Menimbulkan rasa tidak tenang dalam hidupnya
2. Kemungkinan timbul penyesalan dan adanya beban jiwa yang berat
3. Mendapat penilaian buruk dari masyarakat
4. Merusak nama baik pribadi dan keluarganya di masyarakat
5. Mendapat dosa besar dan siksa dari Allah swt
6. Dijauhkan dari pergaulan
Sedangkan dampak sosial dari pembunuhan antara lain:
1. Ketenangan masyarakat terganggu
2. Keluarga yang terbunuh mengalami kesedihan dan kesusahan
3. Jika yang dibunuh kepala keluarga akan menyengsarakan secara lahir batin keluarga yang ditinggalkan
4. Jika yang dibunuh seorang ibu rumah tangga dapat merusak pendidikan dan masa depan anak-anaknya
5. Mencemarkan nama baik masyarakat lingkungannya
Untuk memperkecil peluang terjadinya ha-hal buruk tersebut, kita selalu memupuk perilaku terpuji, baik terhadap diri pribadi maupun terhadap lingkung an atau masyarakat. Hal-hal di bawah ini dapat melatih diri kita untuk membentengi diri dari perilaku tercela, khususnya perbuatan membunuh.
1. Membiasakan bersilaturahmi
2. Mampu menahan amarah
3. Mampu memaafkan kesalahan
4. Berbuat adil
5. Memperbanyak berbuat kebajikan
6. Suka menolong
7. Bersikap lemah lembut
8. Meninggalkan hal-hal yang menyangkut riba
9. Meneguhkan hati untuk mengikuti jalan yang lurus
10. Memakan makanan yang halal dan thayyib
11. Senantiasa berdoa kepada Allah SWT
12. Berlaku lurus terhadap manusia
13. Tidak pelit atau kikir
3. Asusila (Zina)
Asusila adalah perbuatan atau tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma atau kaidah kesopanan yangsaat ini cenderung banyak terjadi di kalangan masyarakat, terutama remaja. Islam dengan Al Qur’an dan sunah telah memasang bingkai bagi kehidupan manusia agar menjadi kehidupan yang indah an bersih dari kerusakan moral. Menurut pandangan Islam, tinggi dan rendahnya spiritualitas (rohani) pada sebuah masyarakat berkaitan erat dengan segala perilakunya, bukan saja tata perilaku yang bersifat ibadah mahdah (khusus) seperti salat dan puasa, namun juga yang bersifat perilaku ibadah ghairu mahadah (umum) seperti hal-hal yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan.
Zina adalah hubungan seksual yang tidak sah baik secara hukum agama maupun hukum negara. Prostitusi (pelacuran) dan seks bebas merupakan dua contoh dari perbuatan zina. Dalam agama, prostitusi maupun seks bebas sangat besar dosanya.
Didalam Al Qur’an terdapat beberapa ayat yang memuat informasi dan pengetahuan tentang hubungan antara laki-laki dan perempuan. Firman Allah SWT

Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhyna Allah maha mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS An Nur : 30)
Hadis Nabi Muhammad SAW menyatakan sebagai berikut.yang artinya : “Maka bertakwalah kepada Allah dalam hal wanita. Sebab kalian telah mengambil mereka dengan dasar amanah Allah dan telah kalian halalkan kemaluan mereka dengan kalimah Allah.” (HR Muslim)
Ada beberapa hal yang menjadi faktor pemicu munculnya perilaku asusila di dalam suatu masyarakat tersebut.
1. Faktor lingkungan atau masyarakat yang cukup besar memberikan pengaruh terhadap tingkah laku sesorang, khususnya remaja yang kondisinya berada pada masa pubertas dan pencarian jati diri sehingga mereka rentan terhadap pengaruh tersebut.
2. Kurangnya keteladanan yang diberikan oleh pihak yang seharusnya memberi atau menjadi teladan. Keteladanan ini mutlak diperlukan, khusunya oleh remaja karena contoh atau teladan memberikan kemudahan untuk proses pembiasaan perilaku pada kehidupan sehari-hari mereka.
3. Kurangnya sikap konsisten dari pihak yang seharusnya memiliki tugas tersebut. Sikap tidak konsisten terkadang membuat seseorang tidak memiliki patokan yang jelas mengenai hal-hal mana yang boleh dan mana yang tidak.
Dampak dari perilaku zina antara lain:
1. Menyebabkan timbulnya penyakit, seperti sifilis dan AIDS
2. Hamil tanpa nikah sehingga marak terjadinya aborsi
3. Rusaknya moral dan integritas diri
4. Hilangnya kehormatan dan menghancurkan masa depan
5. Menimbulkan penyesalan yang tidak berkesudahan
6. Menyebabkan hancurnya keharmonisan rumah tangga
Usaha-usaha yang dapat dilakukan dalam upaya mencegah dan mengalau perilaku asusila:
a. Memperkuat pendidikan moral maupun agama, baik dari orang tua, sekolah, maupun masyarakat
b. Menjaga lingkungan dari hal-hal yang dapat memengaruhi untuk berbuat asusila
c. Menanamkan rasa cinta terhadap budaya lokal dan tidak silau dengan budaya asing yang negatif
d. Membuka biro konsultasi bagi masyarakat yang berkaitan dengan pendidikan seks bagi remaja
e. Pemerintah dan pihak yang terkait mengambil tindakan tegas bagi mereka yang melakukan tindakan asusila tersebut.
4. Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)
Masalah hak asasi manusia menjadi salah satu pusat perhatian manusia sedunia sejak pertengahan abad lalu. Kaum muslim di seluruh dunia juga mempunyai perhatian yang sungguh-sungguh terhadap isu global ini. Islam selalu mendorong umatnya untuk menemukan hal-hal yang baru dan mencari pemecahan-pemecahan baru demi kemajuan umat Islam, bahkan umat manusia di seluruh di dunia.
Ada beberapa pengertian dari hak asasi manusia antara lain :
1. Hak-hak dasar atau pokok bagi manusia sejak dilahirkan yang merupakan anugerah dari Allah yang Mahakuasa
2. Hak yang melekat pada martabat manusia sebagai insan ciptaan Allah yang tidak bisa dilanggar oleh siapapun juga, atau
3. Hak dan kewajiban dasar manusia.
Darah manusia tidak boleh ditumpahkan tanpa alasan yang benar. Hukum Islam pun telah memberikan penjelasan mengenai hal tersebut, diantaranya larangan menindas wanita, anak-anak, orang tua, orang-orang sakit atau orang cidera, kehormatan dan kesucian, baik laki-laki maupun perempuan harus dihormati dalam segala keadaan, orang lapar harus diberi makan, orang telanjang diberi pakaian dan orang-orang sakit atau terluka di tolong tanpa memperdulikan apakah ia seorang muslim atau bukan, bahkan musuh sekalipun (lihat QS Al Maidah)
Islam pada dasarnya adalah ajaran yang komprehensif karena Al Qur’an adalah kitab yang berfungsi memberi petunjuk, penjelasan atas petunjuk, serta pembeda antara kebenaran dan kesalahan (lihat QS Al Baqarah : 185)
Berikut ini adalah isi yang terkandung dalam hak asasi manusia yang disepakati hampir di seluruh dunia
a. Kebebasan berpendapat, beragama, dan bergerak (Personal Right)
b. Hak memiliki, memberi, menjual dan memanfaatkan sesuatu (Properti Right)
c. Perlakuan sama dalam hukum dan pemerintahan (Right of legal Equality)
d. Ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih dan dipilih (Political Right)
e. Hak untuk memilih pendidikan dan pengembangan kebudayaan (Social Culture Right)
f. Perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (Prosedur Right)
Bangsa Indonesia, khususnya kaum muslim mempunyai tugas dan kewajiban untuk membuktikan bahwa Islam cinta damai dan menghormati hak asasi manusia. Ajaran Islam membimbing pemeluknya menjadi umat yang mampu memberikan kedamaian dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia di dunia
Ada beberapa contoh perilaku yang merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Perilaku yang harus dijauhi tersebut adalah sebagai berikut.
1. Membunuh manusia
2. Membunuh anak-anak meskipun karena takut miskin
3. Mencuri
4. Berzina
5. Menipu atau berlaku curang
6. Melakukan riba
7. Melakukan judi atau maasyir.
8. Mengambil sesuatu yang bukan hak milik tidak halal
9. Memakan harta anak yatim yang bukan hak
10. Menyuruh atau mendukung kemungkaran dan melarang atau mencegah kebaikan.
11. Menganiaya
12. Mengkhianati amanah dan menipu
13. Menipu dan merusak hakim
14. Membela pengkhianat
15. Berkata-kata palsu dan memberi kesaksian palsu.
16. Menyembunyikan kebenaran
17. Berkata buruk
18. Mengumpat
19. Mengejek atau mengolok-olok
20. Mematai-matai orang atau mencari kesalahan orang lain.
21. Memperlakukan anak yatim dan orang miskin dengan buruk
22. Menganggap rendah orang lain atau sombong
23. Bermaksud jahat atau menuduh wanita yang baik berzina.
24. Kikir atau bakhil
25. Merugikan atau mengambil hak orang lain
26. Membenci
27. Merusak
28. Menghina
29. Memaksakan kehendak.
Iblis atau setan senantiasa berusaha menggoda manusia untuk melakukan perbuatan tercela. Mereka telah bersumpah untuk menyesatkan manusia sepanjang masa. Oleh karena itu, kita harus berusaha semaksimal mungkin agar tidak terjebak atau tergoda rayuan iblis atau setan. Beberapa sikap yang menjadi perwujudan kita membenci sifat-sifat tercela tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Kita meyakini bahwa Allah SWT adalah tuhan semesta alam yang Mahakuasa serta maha berkehendak, sedangkan semua makhluk Nya berada didalam kekuasaan Nya. Oleh karena itu, kita harus mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara memohon perlindungan hanya kepada Allah SWT dari segala godaan setan yang terkutuk, mengingat Allah dan sifat-sifatnya setiap saat, selalu mengembalikan sesuatu baik ide atau niat apapun juga didalam hati kepada Allah sebelum berbuat atau melakukan niat tersebut, melaksanakan segala perintah Allah, terutama yang berkaitan dengan ibadah rukun Islam secara konsisten, dan gemar melakukan amal saleh seperti aksi bakti sosial.
2. Menyisihkan harta atau rezeki yang digunakan untuk membantu orang-orang yang memerlukan bantuan atau terkena musibah
3. Selalu mendukung, turut serta membantu, atau aktif mengikuti kegiatan yanng bersifat syiar atau dakwah
4. Menggembirakan kaum dhuafa seperti anak yatim piatu, orang yang sedang sakit, fakir miskin dan sebagainya agar mereka turut merasakan kegembiraan dan perhatian dari saudaranya sesama muslim.


--><![CDATA[//><!]]> -->Bab 11
Penyelenggaraan Jenazah

Setiap orang pasti akan mengalami kematian. Mengingat mati harus sering dilakukan agar setiap diri manusia menyadari bahwa dirinya tidaklah hidup kekal selamanya didunia sehingga senantiasa mempersiapkan diri dengan beramal shaleh dan segera bertaubat dari kesalahan dan dosa yang telah diperbuat. Kita harus mempersiapkan diri dengan bekal yang baik dan diridhai Allah agar dapat menuju akhirat dengan khusnul khatimah atau akhir hayat yang sebaik-baiknya. Allah berfirman.

Artinya : “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam syurga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS Ali Imran : 185).

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah sekali-kali kamu mati, melainkan kamu dalam keadaan muslim.” (QS Ali Imran : 102).
A. Tata Cara Memandikan Jenazah
Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum memandikan jenazah, yaitu sebagai berikut.
1. Siapkan tempat yang layak. Ruang tempat memandikan hendaknya terjaga dari penglihatan orang yang lalu lalang dan merupakan tempat yang memberikan kehormatan bagi jenazah.
2. Siapkan peralatan atau perlengkapannya antara tempat atau alas memandikan jenazah, wadah dan air secukupnya, sabun atau pembersih, kapur barus, air mawar atau daun bidara agar wangi dan tidak bau.
3. Orang yang berhak memandikan adalah muhrim dari si mayit seperti orang tua, suami atau isteri, anak, kerabat dekat, atau orang lain yang sejenis.
4. Dalam memandikan jenazah hendaknya mendahulukan anggota-anggota wudhu dan anggota badan yang sebelah kanan pada waktu mulai menyiramkan air. Memandikan jenazah disunahkan tiga kali atau lebih. Ketentuan aurat tetap berlaku pada pemandian jenazah.
5. Syarat-syarat jenazah yang harus dimandikan yaitu sebagai berikut.
a. Jenazah itu orang muslim atau muslimat
b. Jenazah itu bukan karena mati syahid (mati dalam peperangan membela agama). Hadis rasulullah SAW menyatakan artinya sebagai berikut: “Dari Jabir, sesungguhnya nabi Muhammad SAW telah memerintahkan terhadap orang-orang yang gugur dalam perang Uhud supaya dikuburkan dengan darah mereka, tidak dimandikan dan tidak dishalatkan.” (HR Bukhari)
c. Badan atau anggota badannya masih ada walaupun hanya sebagian yang tertinggal (apabila karena kecelakaan atau hilang)
Cara memandikan jenazah tersebut adalah sebagai berikut.
a. Jenazah ditempatkan di tempat yang terlindung dari panas matahari, hujan atau pandangan orang banyak. Jenazah ditempatkan pada tempat yang lebih tinggi seperti dipan atau balai-balai
b. Memulainya dengan membaca basmalah
c. Jenazah diberi pakaian mandi (pakaian basahan) agar auratnya tetap tertutup seperti sarung atau kain dan supaya mudah memandikannya
d. Membersihkan kotoran dan najis yang melekat pada anggota badan jenazah dengan sopan dan lemah lembut
e. Jenazah diangkat (agak didudukkan), kemudian perutnya diurut supaya kotoran yang mungkin masih ada di perutnya dapat keluar serta bersihkan mulut, hidung, dan telinganya
f. Kotoran yang ada pada kuku-kuku jari tangan dan kaki dibersihkan, termasuk kotoran yang ada di mulut atau gigi

g. Menyiramkan air ke seluruh badan sampai merata dari atas kepala hingga sampai ke kaki. Setelah seluruh badan disiram air, kemudian dibersihkan dengan sabun dan disiram kembali sampai bersih
Hadis nabi Muhammad SAW yang artinya : “Dari Ummu Atiyah r.a. nabi SAW datang kepada kami sewaktu kami memandikan putri beliau, kemudian beliau bersabda, mandikanlah ia tiga kali atau lima kali atau lebih, kalau kamu pandang lebih baik dari itu, dengan air serta daun bidara dan basuhlah yang terakhir dengan dicampur kapur barus.” (HR Bukhari dan Muslim). (Pada riwayat lain, mulailah dengan bagian badannya yang kanan dan anggota wudhu dari jenazah tersebut).
h. Setelah diwudukan dan terakhir disiram dengan air yang dicampur kapur barus, daun bidara, wewangian yang lainnya agar berbau harum. Air untuk memandikan jenazah hendaknya air biasa yang suci dan menyucikan kecuali dalam keadaan darurat.
i. Dikeringkan dengan kain atau handuk
B. Tata Cara mengafani Jenazah
1. Siapkan perlengkapan untuk mengafani yaitu sebagai berikut
a. Kain kafan 3 helai untuk laki-laki dan sesuai dengan ukuran panjang badannya. Kain kafan 5 helai untuk perempuan dan sesuai ukuran panjang badannya
b. Kapas secukupnya
c. Bubuk cendana
d. Minyak wangi
2. Cara mengafani
1. Kain kafan untuk mengafani jenazah paling sedikit satu lembar yang dapat dipergunakan untuk menutupi seluruh tubuh jenazah, baik laki-laki ataupun wanita. Akan tetapi, jika mampu disunahkan bagi jenazah laki-laki dikafani dengan tiga lapis atau helai kain tanpa baju dan sorban. Masing-masing lapis menutupi seluruh tubuh jenazah laki-laki. Sebagian ulama berpendapat bahwa tiga lapis itu terdiri dari izar (kain untuk alas mandi) dan dua lapis yang menutupi seluruh tubuhnya
2. Cara memakaikan kain kafan untuk jenazah tersebut ialah kain kafan itu dihamparkan sehelai-sehelai dan ditaburkan harum-haruman seperti kapur barus dan sebagainya diatas tiap-tiap lapis itu. Jenazah kemudian diletakkan diatas hamparan kain tersebut. Kedua tangannya diletakkan diatas dadanya dan tangan kanan berada diatas tangan kiri. Hadis nabi Muhammad SAW yang artinya : “Dari Aisyah r.a bahwa Rasulullah SAW dikafani dengan tiga kain putih bersih yang terbuat dari kapas dan tidak ada didalamnya baju maupun sorban.” (HR Bukhari dan Muslim)
3. Adapun untuk jenazah wanita disunahkan untuk dikafani dengan lima lembar kain kafan, yakni kain basahan (kain alas), baju, tutup kepala, cadar dan kain yang menutupi seluruh tubuhnya. Di antara beberapa helai atau lapisan kain diberi harum-haruman. Cara memakaikannya yaitu mula-mula dihamparkan kain untuk membungkus jenazah. Setelah itu, jenazah diletakkan diatasnya setelah kain tersebut diberi harum-haruman. Kemudian, jenazah dipakaikan kain basahan (kain alas), baju, tutup kepala, dan cadar yang masing-masing diberi harum-haruman. Selanjutnya jenazah dibungkus seluruh tubuhnya dengan kain pembungkus. Hadis nabi Muhammad SAW yang artinya : “Dari Laila binti Qanif ia berkata saya adalah salah seorang yang ikut memandikan Ummu Kulsum binti Rasulullah SAW ketika meninggalnya. Yang mula-mula diberikan oleh Rasulullah kepada kami ialah kain basahan (alas), baju, tutup kepala, cadar dan sesudah itu dimasukkan kedalam kain yang lain (yang menutupi seluruh tubuhnya). Selanjutnya Laila berkata, sedang waktu itu Rasulullah SAW ditengah pintu membawa kafannya, dan memberikan kepada kami sehelai-sehelai.” (HR Ahmad dan Abu Daud).
Catatan :
Jika seorang meninggal dunia dalam keadaan sedang ihram, baik ihram haji atau ihram umrah tidak boleh ditaburi atau diberi wangi-wangian dan tutup kepala
1. Lubang-lubang seperti lubang hidung dan lubang telinga disumpal dengan kapas
2. Lapisi bagian-bagian tertentu dengan kapas
C. Menyalatkan Jenazah
Salat jenazah ialah salat yang dikerjakan sebanyak empat kali takbir dalam rangka mendoakan orang muslim yang sudah meninggal. Jenazah yang disalatkan ini ialah yang telah dimandikan dan dikafani. Hadis nabi Muhammad SAW
ﻗﺎﻞ ﺮﺳﻮﻞ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﻋﻠﻳﻪ ﻮﺳﻠﻢ ﺻﻠﻮﺍ ﻋﻠﻰ ﻣﻮﺗﺎ ﻜﻢ
Artinya : “Rasulullah SAW bersabda salatkanlah olehmu orang-orang yang meninggal!.” (HR Ibnu Majjah)
Adapun mengenai tatacara menyalatkan jenazah adalah sebagai berikut.
1. Posisi kepala jenazah berada di sebelah kanan, imam menghadap ke arah kepala jenazah bila jenazah tersebut laki-laki dan menghadap ke arah perut bagi jenazah perempuan. Makmum akan lebih baik bila dapat diusahakan lebih dari satu saf. Saf bagi makmum perempuan berada di belakang saf laki-laki.
2. Syarat orang yang dapat melaksanakan salat jenazah adalah menutup aurat, suci dari hadas besar dan hadas kecil, bersih badan pakaian dan tempat dari najis, serta menghadap kiblat
3. Jenazah telah dimandikan dan dikafani
4. Letak jenazah berada di depan orang yang menyalatkan, kecuali pada salat gaib
5. Rukun salat jenazah adalah sebagai berikut
a. Niat
b. Berdiri bagi yang mampu
c. Takbir empat kali
d. Membaca surah Al Fatihah
e. Membaca salawat nabi
f. Mendoakan jenazah
g. Memberi salam

Tata cara pelaksanaan salat jenazah adalah sebagai berikut
1. Mula-mula seluruh jamaah berdiri dengan berniat melakukan salat jenazah dengan empat takbir.
Niat tersebut sebagai berikut:
ﺍﺻﻠﻰﻋﻠﻰﻫﺫﺍ ﺍﻠﻣﻳﺖ﴿ﻫﺫﻩﺍﻠﻣﻳﺘﺔ﴾ﺍﺮﺑﻊ ﺘﻜﺑﻳﺮﺖ ﻔﺮﺾ ﻛﻓﺎﻳﺔ ﻤﺄﻤﻮﻤﺎ ﺘﻌﺎﻟﻰ
Artinya : Aku berniat salat atas jenazah ini empat takbir fardu kifayah sebagai imam/makmum karena Allah SWT
2. Kemudian tahbiratul ihram yang pertama dan setelah takbir pertama itu selanjutnya membaca surat Al Fatihah
3. Takbir yang kedua dan setelah takbir yang kedua membaca salawat atas nabi Muhammad SAW
4. Takbir yang ketiga dan setelah takbir yang ketiga membaca doa jenazah. Bacaan doa bagi jenazah adalah sebagai berikut
ﺍﻟﻟﻫﻡ ﺍﻏﻓﺮﻟﻪ ﺍﺮﺤﻣﻪ ﻋﺎﻓﻪ ﻮﺍﻋﻒ ﻋﻧﻪ ﻮﺍﻜﺮﻡ ﻨﺰﻮﻟﻪ ﻭﺴﻊ ﻤﺪﺨﻠﻪ ﻮﺍﻏﺴﻠﻪ ﺒﺎﻟﻤﺂﺀ ﺍﻠﺜﻠﺞ ﺍﻠﺑﺮﺍﺩ ﻨﻘﻪ ﻤﻥ ﺍﻠﺠﻄﺎﻴﺎ ﻜﻤﺎ ﻴﻧﻘﻰ ﺍﻠﺛﻮﺏ ﺍﻻﺒﻴﺽ ﻤﻥ ﺍﻠﺪﻨﺱ ﺍﺒﺩﻠﻪ ﺩﺍﺮﺍ ﺨﻴﺮﺍ ﻤﻥ ﺩﺍﺮﻩ ﺍﻫﻼ ﺨﻴﺮﺍ ﻤﻥ ﺍﻫﻠﻪ ﻮﺍﻗﻪ ﻓﺘﻨﺔ ﺍﻠﻗﺒﺭ ﻋﺫﺍﺐ ﺍﻠﻨﺎﺮ
Artinya : “Ya Allah, ampunilah ia, kasihanilah ia, sejahterakanlah ia, maafkanlah kesalahannya, hormatilah kedalam tangannya, luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air es dan embun, bersihkanlah ia dari dosa sebagai mana kain putih yang dibersihkan dari kotoran, gantilah rumahnya dengan rumahnya yang dulu, dan gantilah keluarganya dengan yang lebih baik daripada keluarganya yang dahulu, dan peliharalah dia dari huru-hara kubur dan siksa api neraka.”
Catatan :
Do’a yang dibaca setelah takbir ketiga dan keempat disesuaikan dengan jenis jenazahnya yaitu :
1. apabila jenazahnya wanita, maka damir (
) hu diganti dengan kata ha(ﻫﺎ)
2. apabila jenazahnya dua orang, maka setiap damir kata hu(
) diganti dengan huma (ﻫﻣﺎ )
3. apabilla jenazahnya banyak, maka setiap damir kata hu diganti dengan(
ﻫﻢ) atau (ﻫﻦ)
4. Takbir yang keempat, setelah takbir keempat membaca doa sebagai berikut
ﺍﻟﻟﻫﻡ ﺘﺤﺮﻣﻨﺎ ﺃﺟﺮﻩ ﺘﻔﺘﻨﺎ ﺒﻌﺪﻩ ﺍﻏﻔ ﺮﻠﻨﺎ ﻟﻪ
Artinya : Ya Allah, janganlah engkau rugikan kami dari mendapatkan pahalanya dan janganlah engkau beri kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia (HR Hakim)
5. Membaca salam kekanan dan kekiri
Artinya : Dari Malik bin Hurairah ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak seorang mukmin pun yang meninggal kemudian disalatkan oleh umat Islam yang mencapai jumlah tiga saf, kecuali akan diampuni dosanya.” (HR Lima ahli hadis kecuali Nasai)
6. Memperbanyak saf, jika jumlah jamaah yang menyalatkan jenazah itu sedikit, lebih baik mereka dibagi tiga saf. Apabila jamaah salat jenazah itu terdiri dari empat orang, lebih baik dijadikan dua saf, masing-masing saf dua orang dan makruh jika dijadikan tiga saf karena ada saf yang hanya terdiri dari satu orang
D. Menguburkan Jenazah
Setelah selesai menyalatkan, hal terakhir yang harus dilakukan adalah menguburkan atau memakamkan jenazah. Tata cara pemakaman atau penguburan tersebut adalah sebagai berikut.
1. Tanah yang telah ditentukan sebagai kuburan digali dan dibuatkan liang lahat sepanjang badan jenazah. Dalamnya tanah dibuat kira-kira setinggi orang ditambah setengah lengan dan lebarnya kira-kira satu meter, di dasar lubangya dibuat miring lebih dalam kearah kiblat. Maksudnya adalah agar jasad tersebut tidak mudah dibongkar binatang
2. Setelah sampai di tempat pemakaman, jenazah dimasukkan kedalam liang lahat dengan posisi miring dan menghadap kiblat. Pada saat meletakkan jenazah, hendaknya dibacakan lafaz-lafaz sebagai berikut
ﺒﺳﻢﺍﷲﻮﻋﻠﻰﻤﻠﺔﺮﺳﻮﻞﺍﷲ ﻮﺍﻩﺘﺮﻤﺫﻮﺍﺒﻮﺪﺍﻮﺪ
Artinya : “Dengan nama Allah dan atas agama rasulullah.” (HR Turmuzi dan abu daud
3. Tali-tali pengikat kain kafan dilepas, pipi kanan dan ujung kaki ditempelkan pada tanah. Setelah itu jenazah ditutup dengan papan kayu atau bambu. Diatasnya ditimbun dengan tanah sampai galian liang kubur itu rata. Tinggikan kubur itu dari tanah biasa sekitar satu jengkal dan diatas kepala diberi tanda batu nisan
4. Setelah selesai menguburkan, dianjurkan berdoa, mendoakan dan memohonkan ampunan untuk jenazah. Hadis nabi Muhammad SAW berbunyi yang artinya : “Dari Usman menceritakan bahwa nabi Muhammad SAW apabila telah selesai menguburkan jenazah, beliau berdiri diatasnya dan bersabda mohonkanlah ampun untuk saudaramu dan mintakanlah untuknya supaya diberi ketabahan karena sesungguhnya sekarang ia sedang ditanya.” (HR Abu Daud dan Hakim)
Tata krama yang sebaiknya dilakukan ketika akan menguburkan jenazah antara lain mengiringi jenazah dengan diam sambil berdoa, tidak turut mengiringi, kecuali juka memungkinkan bagi perempuan, membaca salam ketika masuk pemakaman. Tidak duduk hingga jenazah diletakkan, membuat lubang kubur yang baik dan dalam, orang yang turun ke dalam kubur bukan orang yang berhadas besar, tidak mengubur pada waktu yang terlarang, tidak meninggikan tanah kuburan terlalu tinggi, tidak duduk diatas kuburan, dan tidak berjalan-jalan diantara kuburan
E. Turut Bela Sungkawa (Takziah)
Sebagai kerabat, teman dekat, keluarga, apalagi sebagai sesama muslim, hendaknya kita membiasakan bertakziah kepada keluarga yang sedang berduka cita. Takziah menurut bahasa artinya menghibur. Takziah menurut istilah ialah mengunjungi keluarga yang meninggal dunia dengan maksud agar keluarga yang mendapat musibah dapat terhibur, diberi keteguhan iman, Islam, dan sabar menghadapi musibah serta berdoa untuk orang yang meninggal dunia supaya diampuni segala dosa-dosa semasa hidupnya. Bertakziah hukumnya sunah dan merupakan salah satu hak muslim satu dengan yang lain.
Hal-hal yang perlu dilakukan ketika seseorang bertakziah antara lain
1. Memberi bantuan kepada keluarga yang terkena musibah, baik bantuan moral maupun materiil untuk mengurangi beban kesulitan dan kesedihannya.
2. Jika orang yang mendapat musibah termasuk orang yang dekat dengan kita, hendaknya kita menghibur mereka agar tidak berlarut-larut dalam duka dan menganjurkan kesabaran karena semua manusia pasti akan mengalaminya.
3. Mengikuti salat jenazah dan mendoakannya agar mendapat ampunan dari Allah SWT dari segala dosanya
4. Ikut mengantarkan jenazah ke tempat pemakaman untuk menyaksikan penguburannya
5. Tidak bicara keras, bercanda, tertawa terbahak-bahak, atau sikap-sikap lain yang tidak terpuji.
Bersabda Rasulullah SAW yang artinya : “Dari Abdullah bin Ja’far r.a ia berkata, ketika datang berita atau kabar meninggalnyaJja’far karena terbunuh nabi SAW telah bersabda, buatkanlah makam untuk keluarga Ja’far karena sesungguhnya mereka sedang mengalami kesusahan (kekalutan).” (HR Lima ahli hadis kecuali Nasai)
F. Ziarah Kubur
Ziarah kubur bertujuan mengingat kematian serta hari akhirat tempat menusia akan mendapat balasan yang sesuai amal perbuatannya di dunia. Ziarah kubur sangat dianjurkan. Akan tetapi, apabila ziarah kubur ditujukan untuk mendapat berkah, minta doa restu, atau wangsit maka hal tersebut tidak dibolehkan (diharamkan)
Ziarah kubur juga memiliki tata krama sebagaimana petunjuk yang diajarkan Rasulullah yakni sebagai berikut.
1. Pada waktu masuk pintu gerbang pemakaman, hendaknya mengucapkan salam karena kuburan sebagai tempat pemakaman jenazah manusia harus tetap dihormati dan dimuliakan secara wajar. Hal tersebut memiliki arti bahwa kuburan merupakan tempat kita mengingat akhirat dan tidak boleh disia-siakan, tetapi juga tidak boleh dipuja-puja. Bacaan salam tersebut adalah sebagai berikut
Rasul Bersabda,yang artinya : “Selamat sejahtera pada mukminin dan muslimin yang ada disini. Kami insya Allah akan menyusul kamu. Kami mohon kepada Allah semoga kami dan kamu mendapat keselamatan.” (HR Muslim dan Ahmad)
2. Tidak boleh bernazar dengan niat tertentu yang berkaitan dengan takziah karena nazar hanya ditujukan kepada Allah
3. Tidak boleh mencium atau menyapu dengan tangan untuk minta berkah karena hal itu menjurus ke arah kemusyrikan
4. Membangun taman-taman atau bangunan di sekitar kuburan hukumnya makruh, baik didalam maupun diluar kuburan
5. Hendaknya menyampaikan doa-doa kepada Allah yang berisi mohon ampunan, rahmat dan keselamatannya
6. Tidak boleh menduduki kuburan



--><![CDATA[//><!]]> -->Bab 12
Khutbah dan Dakwah

Sebagai umat Islam, kita berkewajiban untuk menyiarkan dan berdakwah atau mengajak seluruh umat manusia agar beriman dan bertakwa kepada Allah SWT serta gemar beramar ma’ruf nahi munkar.
A. Khutbah
Khutbah merupakan kegiatan berdakwah atau mengajak orang lain untuk meningkatkan kualitas takwa dan memberi nasihat yang isinya merupakan ajaran agama. Khutbah yang sering dilakukan dan dikenal luas dikalangan umat Islam adalah khutbah Jumat dan khutbah dua hari raya yakni Idul Fitri dan Idul Adha. Orang yang memberikan materi khutbah disebut khatib.
1. Syarat-syarat untuk menjadi khatib diantaranya sebagai berikut.
1. Khatib harus laki-laki dewasa
2. Khatib harus mengetahui tentang ajaran Islam agar khutbah yang disampaikan tidak membingungkan atau menyesatkan jamaahnya
3. Khatib harus mengetahui tentang syarat, rukun dan sunah khutbah Jumat
4. Khatib harus mampu dan fasih berbicara di depan umum
5. Khatib harus bisa membaca ayat-ayat Al Qur’an dengan baik dan benar
2. Syarat Khutbah Jumat
Setiap mengerjakan salat Jumat pasti disertai dengan khutbah yang dilaksanakan sebelum salat dan setelah masuk waktu zuhur. Tidak sah salat Jumat apabila tidak didahului oleh khutbah. Dalam khutbah salat Jumat ini khotib mengingatkan jemaah agar lebih meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT serta menganjurkan atau mendorong jamaah agar beribadah dan beramal shaleh.
Dasar khutbah Jum’at adalah firman Allah,

Artinya: “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumuah [62]: 9)
Khutbah Jumat memiliki syarat-syarat antara lain sebagai berikut.
a. Khutbah harus dilaksanakan dalam bangunan yang dipakai untuk salat Jumat
b. Khutbah disampaikan khotib dengan berdiri (jika mampu) dan terlebih dahulu memberi salam
c. Khutbah dibawakan agak cepat namun teratur dan tertib. Salah satu bentuk pelaksanaan khutbah yang tertib adalah mengikuti sabagai contoh hadis berikut ini yang artinya: “Rasulullah SAW berkhutbah dengan berdiri dan beliau duduk diantara dua khutbah.” (HR Jamaah kecuali Bukhari dan Turmuzi)
d. Setelah khutbah selesai segera dilaksanakan salat Jumat
e. Rukun khutbah dibaca dengan bahasa Arab, sedangkan materi khutbahnya dapat menggunakan bahasa setempat.
f. Khutbah dilaksanakan setelah tergelincir matahari (masuk waktu zuhur) dan dilaksanakan sebelum salat Jumat.
g. Khutbah disampaikan dengan suara yang lantang dan tegas, namun tanpa suara yang kasar. Hadis menyebutkan sebagai berikut. Yang artinya : “Bila Rasulullah SAW berkhutbah kedua matanya memerah, suaranya tegas dan semangatnya tinggi bagai seorang panglima yang memperingatkan kedatangan musuh yang menyergap di kala pagi atau sore.” (HR Muslim dan Ibnu Majjah)

3. Rukun Khutbah Jumat
Rukun khutbah harus dilakukan dengan tertib. Apabila rukun khutbah tidak dilaksanakan dengan tertib, salat Jumat tersebut akan menjadi tidak sah. Adapun rukun khutbah tersebut adalah sebagai berikut.
1. Membaca hamdalah
2. Membaca shalawat atas nabi
3. Membaca syahadatain yaitu syahadat tauhid dan syahadat rasul
4. Berwasiat atau memberikan nasehat tentang ketakwaan dan menyampaikan ajaran Islam tentang aqidah, Syariah atau muamalah
5. Membaca ayat Al Qur’an dalam salah satu khutbah dan lebih baik pada khutbah yang pertama
6. Mendoakan kaum muslim dan muslimat.
4. Sunah Khutbah Jumat
Ketika menyampaikan khutbah Jumat, ada hal-hal yang termasuk ke dalam sunah-sunah khutbah Jumat. Sunah salat Jumat adalah sebagai berikut.
1. Khutbah disampaikan diatas mimbar atau di tempat yang sedikit lebih tinggi dari jamaah salat Jumat
2. Khotib menyampaikan khutbah dengan suara yang jelas, terang, fasih, berurutan, sistematis, mudah dipahami dan tidak terlalu panjang atau terlalu pendek
3. Khotib harus menghadap arah jamaah
4. Khotib memberi salam pada awal khutbah
5. Khotib hendaklah duduk sebentar di kursi mimbar setelah mengucapkan salam pada waktu azan disuarakan
6. Khatib membaca surat Al Ikhlas ketika duduk diantara dua khutbah
7. Khotib menertibkan rukun khutbah, terutama salawat nabi Muhammad SAW dan wasiat takwa terhadap jamaah
Adapun mengenai panjang pendeknya khutbah, hadits menyatakan sebagai berikut. yang artinya : “Rasulullah SAW memanjangkan salat dan memendekkan khutbahnya.” (HR Nasai)
5. Fungsi khutbah Jumat
Khutbah sebenarnya memilki banyak sekali fungsi, baik bagi muslim secara individu maupun secara sosial kemasyarakatan yakni antara lain sebagai berikut.
1. Memberi pengajaran kepada jamaah mengenai bacaan dalam rukun khutbah, terutama bagi jamaah yang kurang memahami bahasa Arab
2. Mendorong jamaah untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah
3. Mengajak jamaah untuk selalu berjuang menggiatkan dan membudayakan syariat Islam dalam masyarakat.
4. Mengajak jamaah untuk selalu berusaha meningkatkan amar ma’ruf dan nahi munkar
5. Menyampaikan informasi mengenai perkembangan ilmu pengetahuan dan hal-hal yang bersifat aktual kepada jamaah
6. Merupakan kesempurnaan salat Jumat karena salat Jumat hanya dua rakaat
7. Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah
8. Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan amal shaleh dan lebih memperhatikan yang kurang mampu untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan dalam masyarakat
9. Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan akhlakul karimah dalam kehidupan pribadi, masyarakat, berbangsa dan bernegara
10. Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan kemauan untuk menuntut ilmu pengetahuan dan wawasan keagamaan
11. Mengingatkan kaum muslim agar meningkatkan ukhuwah Islamiyah dan membantu sesama muslim
12. Mengingatkan kaum muslim agar rajin dan giat bekerja untuk mengejar kemajuan dalam mencapai kehidupan dunia dan akhirat yang sempurna
13. Mengingatkan kaum muslim mengenai ajaran Islam, baik perintah maupun larangan yang terdapat didalamnya.
B. Dakwah
Secara bahasa (etimologi) dakwah berarti mengajak, menyeru atau memanggil. Adapun secara istilah (terminologi), dakwah bermakna menyeru seseorang atau masyarakat untuk mengikuti jalan yang sudah ditentukan oleh Islam berdasarkan Al Qur’an dan hadis untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Firman Allah SWT.

Artinya : “Serulah (manusia) kepada jalan tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS An Nahl [16]: 125)
Rasulullah SAW merupakan contoh sosok yang telah melaksanakan segenap tugas dakwah secara maksimal sehingga mencapai hasil yang maksimal. Melalui dakwah Rasulullah itulah ajaran-ajaran Allah yang keseluruhannya adalah untuk kebahagian umat manusia di dunia dan akhirat dapat tersiar dan diterima serta diamalkan oleh umat manusia di seluruh dunia.
Rasulullah suka berbincang-bincang atau berdialog dengan para sahabat dalam situasi dan kondisi apapun. Kesempatan-kesempatan semacam itu selalu dimanfaatkan untuk menyampaikan ajaran-ajaran yang diterimanya dari Allah. Cara berdakwah Rasulullah melalui dialog ini terbukti tidak saja mampu memberi pemahaman yang baik kepada sahabat tentang Islam, bahkan juga mengubah perilaku mereka ke arah yang lebih baik. Lebih dari itu, melalui cara dialog Rasulullah juga telah berhasil membina sejumlah sahabat menjadi ulama dan pemuka Islam berkualitas tinggi.
Pada awalnya Rasulullah berdakwah kepada masyarakat disekeliling beliau yang dikenal dengan sebutan generasi sahabat. Selanjutnya generasi meneruskan dakwah Rasulullah tersebut kepada generasi berikutnya yang disebut generasi tabi’in. Generasi tabi’in juga meneruskan kepada generasi berikutnya yaitu tabiit tabiin. Demikianlah seterusnya sehingga dakwah Rasulullah SAW sampai kepada generasi umat Islam seluruh dunia yang hidup sekarang ini. Generasi modern ini pun tentu saja akan meneruskan dakwah Rasulullah kepada generasi yang akan hidup di zaman mendatang. Setiap orang memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan ayat-ayat atau ajaran Islam kepada saudaranya yang lain sebagaimana hadis nabi Muhammad SAW yang menyatakan sebagai berikut.

ﺒﻠﻐﻮﺍ ﻋﻨﻲ ﻭﻟﻮ ﺃﻴﺔ ( ﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎ ﺭﻯ ﻤﺳﻟﻢ)
Artinya : “Sampaikanlah dari ku walaupun satu ayat.” (HR Bukhari)
Ada hal-hal yang harus disiapkan dan diperhatikan sebelum seseorang menjalankan tanggung jawab untuk menyampaikan ajaran Islam, yaitu sebagai berikut.
1. Bersikap lemah lembut, tidak berhati kasar dan tidak merusak.
2. Menggunakan akal dan selalu dalam koridor mengingat Allah SWT
3. Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti
4. Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama
5. Materi dakwah yang disampaikan harus mempunyai dasar hukum yang kuat dan jelas sumbernya (Al Qur’an dan hadis) dan disertai dengan hikmahnya
6. Tidak meminta upah atas dakwah yang dilakukannya
7. Menyampaikan dengan ikhlas dan sabar, harus sesuai waktu, pada orang dan tempat yang tepat
8. Tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak, berselisih dan mencari-cari kesalahan umat atau agama lain
9. Melakukan dakwah dan beramal shaleh
10. Tidak menjelek-jelekkan atau membeda-bedakan orang lain karena inti yang harus disampaikan dalam berdakwah adalah tentang tauhid dan ajaran Islam yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah

C. Perbedaan Berkhutbah dan Berdakwah
Dari hal-hal yang telah dijabarkan pada penjelasan teerdahulu, dapat kita analisa bahwa antara berdakwah dan berkhutbah terlihat memiliki persamaan. Akan tetapi, tentu saja antara keduanya dapat dibedakan karena memiliki tata cara yang berbeda. Perbedaan tersebut dapat kita ihtisarkan sebagai berikut.
Dakwah Khutbah
1. Dapat dilaksanakan kapan saja
2. Tidak ada rukun dan syaratnya
3. Tidak ada mimbar tempat khusus pada pelaksanaannya
4. Waktu tidak dibatasi dan siapapun boleh berdakwah
5. Dapat dilakukan dengan cara kreatif dan inovatif seperti seminar, lokakarya, pelatihan atau sarasehan 1. Dilaksanakan secara rutin sebagaimana hari Jumat atau hari raya Idul Fitri dan Idul Adha
2. Ada rukun dan syaratnya
3. Ada mimbar khusus untuk menyampaikan khutbah
4. Waktunya terbatas dan membutuhkan pengetahuan luas.
5. Dilakukan secara khusus dan ada tata tertibnya
Adapun perbedaan antara pelaksanaan khutbah idul fitri dan idul adha dengan khutbah Jumat adalah bahwa khutbah pada Idain dilaksanakan pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, umumnya dilaksanakan dilapangan luas dan diawali dengan salat dua rakaat yaitu salat sunah Idul Fitri dan Idul Adha, sedangkan khutbah Jumat dilakukan sebelum pelaksanaan salat dimulai.
D. Cara Berlatih Menyusun Teks Khutbah atau Dakwah
Menyusun teks untuk berdakwah atau khutbah Jumat memerlukan pembiasaan atau latihan agar dapat berkembang menjadi semakin baik. Bahkan, latihan-latihan semacam ini semakin diminati banyak orang dan telah banyak diberikan dalam suatu pelajaran yang kini disebut public-speaking. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan ketika akan menyusun suatu teks atau naskah dakwah adalah sebagai berikut.
1. Membuat teks atau naskah setidaknya memiliki unsur-unsur sebagai berikut
a. Memberikan salam bagi para jamaah
b. Mengucapkan hamdalah atau puji-pujian kepada Allah
c. Awali dengan menyampaikan ayat-ayat Al Qur’an serta membaca ta’awuz dan basmalah
d. Teks atau naskah materi khutbah setidaknya memenuhi beberapa unsur yaitu: kalimat pembuka, materi inti, kesimpulan dan penutup
2. Mengucapkan dua kalimat sahadat
3. Berwasiat (meningkatkan takwa)



--><![CDATA[//><!]]> -->Bab 13
Perkembangan Islam Pada Masa Modern

Pembaruan dalam Islam yang timbul pada periode sejarah Islam mempunyai tujuan, yakni membawa umat Islam pada kemajuan, baik dalam ilmu pengetahuan maupun kebudayaan. Perkembangan Islam dalam sejarahnya mengalami kemajuan dan juga kemunduran. Bab ini akan menguraikan perkembangan Islam pada masa pembaruan. Pada masa itu, Islam mampu menjadi pemimpin peradaban. Mungkinkah Islam mampu kembali menjadi pemimpin peradaban?
Dalam bahasa Indonesia, untuk merujuk suatu kemajuan selalu dipakai kata modern, modernisasi, atau modernisme. Masyarakat barat menggunakan istilah modernisme tersebut untuk sesuatu yang mengandung arti pikiran, aliran atau paradigma baru. Istilah ini disesuaikan untuk suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan, baik oleh ilmu pengetahuan maupun tekhnologi.
A. Perkembangan Ajaran Islam, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan
1. Pada bidang Akidah
Salah satu pelopor pembaruan dalam dunia Islam Arab adalah suatu aliran yang bernama Wahabiyah yang sangat berpengaruh di abad ke-19. Pelopornya adalah Muhammad Abdul Wahab (1703-1787 M) yang berasal dari Nejed, Saudi Arabia. Pemikiran yang dikemukakan oelh Muhammada Abdul Wahab adalah upaya memperbaiki kedudukan umat Islam dan merupakan reaksi terhadap paham tauhid yang terdapat di kalangan umat Islam saat itu. Paham tauhid mereka telah bercampur aduk oleh ajaran-ajaran tarikat yang sejak abad ke-13 tersebar luas di dunia Islam
Disetiap negara Islam yang dikunjunginya, Muhammad Abdul Wahab melihat makam-makam syekh tarikat yang bertebaran. Setiap kota bahkan desa-desa mempunyai makam syekh atau walinya masing-masing. Ke makam-makam itulah umat Islam pergi dan meminta pertolongan dari syekh atau wali yang dimakamkan disana untuk menyelesaikan masalah kehidupan mereka sehari-hari. Ada yang meminta diberi anak, jodoh, disembuhkan dari penyakit, dan ada pula yang minta diberi kekayaan. Syekh atau wali yang telah meninggal dunia itu dipandang sebagai orang yang berkuasa untuk meyelesaikan segala macam persoalan yang dihadapi manusia di dunia ini. Perbuatan ini menurut pajam Wahabiah termasuk syirik karena permohonan dan doa tidak lagi dipanjatkan kepada Allah SWT
Masalah tauhid memang merupakan ajaran yang paling dasar dalam Islam . oleh karena itu, tidak mengherankan apabila Muhammad Abdul Wahab memusatkan perhatiannya pada persoalan ini. Ia memiliki pokok-pokok pemikiran sebagai berikut.
a. Yang harus disembah hanyalah Allah SWT dan orang yang menyembah selain dari Nya telah dinyatakan sebagai musyrik
b. Kebanyakan orang Islam bukan lagi penganut paham tauhid yang sebenarnya karena mereka meminta pertolongan bukan kepada Allah, melainkan kepada syekh, wali atau kekuatan gaib. Orang Islam yang berperilaku demikian juga dinyatakan sebagai musyrik
c. Menyebut nama nabi, syekh atau malaikat sebagai pengantar dalam doa juga dikatakan sebagai syirik
d. Meminta syafaat selain kepada Allah juga perbuatan syrik
e. Bernazar kepada selain Allah juga merupakan sirik
f. Memperoleh pengetahuan selain dari Al Qur’an, hadis, dan qiyas merupakan kekufuran
g. Tidak percaya kepada Qada dan Qadar Allah merupakan kekufuran.
h. Menafsirkan Al Qur’an dengan takwil atau interpretasi bebas juga termasuk kekufuran.
Untuk mengembalikan kemurnian tauhid tersebut, makam-makam yang banyak dikunjungi denngan tujuan mencari syafaat, keberuntungan dan lain-lain sehingga membawa kepada paham syirik, mereka usahakan untuk dihapuskan. Pemikiran-pemikiran Muhammad Abdul Wahab yang mempunyai pengaruh pada perkembangan pemikiran pembaruan di abad ke-19 adalah sebagai berikut.
a. Hanya al-Qur’an dan hadis yang merupakan sumber asli ajaran-ajaran Islam. Pendapat ulama bukanlah sumber
b. Taklid kepada ulama tidak dibenarkan
c. Pintu ijtihad senantiasa terbuka dan tidak tertutup
Muhammad Abdul Wahab merupakan pemimpin yang aktif berusaha mewujudkan pemikirannya. Ia mendapat dukungan dari Muhammad Ibn Su’ud dan putranya Abdul Aziz di Nejed. Paham-paham Muhammad Abdul Wahab tersebar luas dan pengikutnya bertambah banyak sehingga di tahun 1773 M mereka dapat menjadi mayoritas di Ryadh. Di tahun 1787, beliau meninggal dunia tetapi ajaran-ajarannya tetap hidup dan mengambil bentuk aliran yang dikenal dengan nama Wahabiyah.
2. Pada bidang Ilmu Pengetahuan
Islam merupakan agama yang sangat mendukung kemajuan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, Islam menghendaki manusia menjalankan kehidupan yang didasarkan pada rasioanlitas atau akal dan iman. Ayat-ayat Al Qur’an banyak memberi tempat yang lebih tinggi kepada orang yang memiliki ilmu pengetahuan, Islam pun menganjurkan agar manusia jangan pernah merasa puas dengan ilmu yang telah dimilikinya karena berapapun ilmu dan pengetahuan yang dimiliki itu, masih belum cukup untuk dapat menjawab pertanyaan atau masalah yang ada di dunia ini. Firman Allah SWT

Artinya : “Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut (menjadi tinta), ditambahkan kepada tujuh laut (lagi) sesudah (kering)nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat Allah. Sesungguhnya Allah maha perkasa lagi maha bijaksana.” (QS Luqman [31]: 27)
Ajaran Islam tersebut mendapat respon yang positif dari para pemikir Islam sejak zaman klasik (650-1250 M), zaman pertengahan (1250-1800 M) hingga periode modern (1800 M dan seterusnya). Masa pembaruan merupakan zaman kebangkitan umat Islam. Jatuhnya mesir ke tangan barat menyadarkan umat Islam bahwa di barat telah timbul peradaban baru yang lebih tinggi dan merupakan ancaman bagi Islam. Raja-raja dan pemuka-pemuka Islam mulai memikirkan cara untuk meningkatkan mutu dan kekuatan umat Islam. Pemikiran dan usaha pembaruan antara lain sebagai berikut.
a. Praperiode Modern (1250-1800 M)
Sebenarnya pembaruan dan perkembangan ilmu pengetahuan telah dimulai sejak periode pertengahan, terutama pada masa kerajaan Usmani. Pada abad ke-17, mulai terjadi kemunduran khususnya ditandai oleh kekalahan-kekalahan yang dialami melalui peperangan melawan negara-negara Eropa. Peristiwa tersebut diawali dengan terpukul mundurnya tentara Usmani ketika dikirim untuk menguasai Wina pada tahun 1683. kerajaan Usmani menyerahkan Hungaria kepada Austria, daerah Podolia kepada Polandia, dan Azov kepada Rusia dengan perjanjian Carlowiz yang ditandatangani tahun 1699
Kekalahan yang menyakitkan ini mendorong raja-raja dan pemuka-pemuka kerajaan Usmani mengadakan berbagai penelitian untuk menyelidiki sebab-sebab kekalahan mereka dan rahasia keunggulan lawan. Mereka mulai memperhatikan kemajuan Eropa, terutama Prancis sebagai negara yang terkemuka pada waktu itu. Negara Eropa mulai mempunyai arti yang penting bagi cendikiawan atau pemuka-pemuka Usmani. Orang-orang Eropa yang selama ini dipandang sebagai kafir dan rendah mulai dihargai. Bahkan, duta-dutapun dikirim ke Eropa untuk mempelajari kemajuan berbagai disiplin ilmu serta suasana dari dekat
Pada tahun 1720, Celebi Mehmed diangkat subagai duta di Paris dengan tugas khusus mengunjungi pabrik-pabrik, benteng-benteng pertahanan, dan institusi-institusi lainnya serta memberi laporan tentang kemajuan teknik, organisasi angkatan perang modern, rumah sakit, observatorium, peraturan, karantina, kebun binatang, adat istiadat dan sebagainya seperti ia lihat di Perancis. Di tahun 1741 M anaknya, Said Mehmed dikirim pula ke Paris
Laporan-laporan kedua duta ini menarik perhatian Sultan Ahmad III (1703-1730 M) untuk memulai pembaruan di kerajaan Usmani. Pada tahun 1717 M, seorang perwira Perancis bernama De Rochefart datang ke Istanbul dengan usul membentuk suatu korps artileri tentara Usmani berdasarkan ilmu-ilmu kemiliteran modern. Di tahun 1729, datang lagi seorang Perancis yakni Comte De Bonneval yang kemudian masuk Islam dengan nama baru Humbaraci Pasya. Ia bertugas melatih tentara Usmani untuk memakai alat-alat (meriam) modern. Untuk menjalankan tugas ini, ia dibantu oleh Macarthy dari Irlandia, Ramsay dari Skotlandia dan Mornai dari Perancis. Atas usaha ahli-ahli Eropa inilah, taktik dan teknik militer ,odern pun dimasukkan ke dalam angkatan perang Usmani. Maka pada tahun 1734 M, dibuka sekolah teknik militer untuk pertama kalinya.
Dalam bidang non militer, pemikiran dan usaha pembaruan dicetuskan oleh Ibrahim Mutafarrika (1670-1754 M). Ia memperkenalkan ilmu-ilmu pengetahuan modern dan kemajuan barat kepada masyarakat turki yang disertai pula oleh usha penerjemahan buku-buku barat ke dalam bahasa turki. Suatu badan penerjemah yang terdiri atas 25 orang anggota dibentuk pada tahun 1717 M
Sarjana atau filusuf Islam yang termasyhur, baik didunia Islam atau barat ialah Ibnu Sina (1031 M) dan Ibnu Rusyd (1198 M). Dalam bidang seni atau syair, penyair persia Umar Khayam (1031 M) dan penyair lirik Hafiz (1389 M) yang dijuluki Lisan Al Gaib atau suara dari dunia gaib, sangat dikenal luas saat itu
b. Periode Modern (1800 M – dan seterusnya)
Kaum muslim memiliki banyak sekali tokoh-tokoh pembaruan yang pokok-pokok pemikirannya maupun jasa-jasanya di berbagai bidang telah memberikan sumbangsih bagi umat Islam di dunia. Beberapa tokoh yang terkenal dalam dunia ilmu pengetahuan atau pemikiran Islam tersebut antara lain sebagai berikut.
1) Jamaludin Al Afgani (Iran 1838 – Turki 1897)
Salah satu sumbangan terpenting di dunia Islam diberikan oleh sayid Jamaludin Al Afgani. Gagasannya mengilhami kaum muslim di Turki, Iran, Mesir dan India. Meskipun sangat anti imperialisme Eropa, ia mengagungkan pencapaian ilmu pengetahuan barat. Ia tidak melihat adanya kontradiksi antara Islam dan ilmu pengetahuan. Namun, gagasannya untuk mendirikan sebuah universitas yang khusus mengajarkan ilmu pengetahuan modern di Turki menghadapi tantangan kuat dari para ulama. Pada akhirnya ia diusir dari negara tersebut.
2) Muhammad Abduh (Mesir 1849-1905) dan Muhammad Rasyd Rida (Suriah 1865-1935)
Guru dan murid tersebut sempat mengunjungi beberapa negara Eropa dan amat terkesan dengan pengalaman mereka disana. Rasyd Rida mendapat pendidikan Islam tradisional dan menguasai bahasa asing (Perancis dan Turki) yang menjadi jalan masuknya untuk mempelajari ilmu pengetahuan secara umum. Oleh karena itu, tidak sulit bagi Rida untuk bergabung dengan gerakan pembaruan Al Afgani dan Muhammad Abduh di antaranya melalui penerbitan jurnal Al Urwah Al Wustha yang diterbitkan di Paris dan disebarkan di Mesir. Muhammad Abduh sebagaimana Muhammad Abdul Wahab dan Jamaludin Al Afgani, berpendapat bahwa masuknya bermacam bid’ah ke dalam ajaran Islam membuat umat Islam lupa akan ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya. Bid’ah itulah yang menjauhkan masyarakat Islam dari jalan yang sebenarnya.
3) Toha Husein (Mesir Selatan 1889-1973)
Toha Husein adalah seorang sejarawan dan filsuf yang amat mendukung gagasan Muhammad Ali Pasya. Ia merupakan pendukung modernisme yang gigih. Pengadopsian terhadap ilmu pengetahuan modern tidak hanya penting dari sudut nilai praktis (kegunan)nya, tetapi juga sebagai perwujudan suatu kebudayaan yang amat tinggi. Pandangannya dianggap sekularis karena mengunggulkan ilmu pengetahuan.
4) Sayid Qutub (Mesir 1906-1966) dan Yusuf Al Qardawi.
Al Qardawi menekankan perbedaan modernisasi dan pembaratan. Jika modernisasi yang dimaksud bukan berarti upaya pembaratan dan memiliki batasan pada pemanfaatan ilmu pengetahuan modern serta penerapan teknologinya, Islam tidak menolaknya bahkan mendukungnya. Pandangan al Qardawi ini cukup mewakili pandangan mayoritas kaum muslimin. Secara umum, dunia Islam relatif terbuka untuk menerima ilmu pengetahuan dan teknologi sejauh memperhitungkan manfaat praktisnya. Pandangan ini kelak terbukti dan tetap bertahan hingga kini di kalangan muslim. Akan tetapi, dikalangan pemikir yang mempelajari sejarah dan filsafat ilmu pengetahuan, gagasan seperti ini tidak cukup memuaskan mereka.
5) Sir Sayid Ahmad Khan (india 1817-1898)
Sir Sayid Ahmad Khan adalah pemikir yang menyerukan saintifikasi masyarakat muslim. Seperti halnya Al Afgani, ia menyerukan kaum muslim untuk meraih ilmu pengetahuan modern. Akan tetapi, berbeda dengan Al Afgani ia melihat adanya kekuatan yang membebaskan dalam ilmu pengetahuan dan tekhnologi modern. Kekuatan pembebas itu antara lain meliputi penjelasan mengenai suatu peristiwa dengan sebab-sebabnya yang bersifat fisik materiil. Di barat, nilai-nilai ini telah membebaskan orang dari tahayul dan cengkeraman kekuasaan gereja. Kini, dengan semangat yang sama, Ahmad Khan merasa wajib membebaskan kaum muslim dengan melenyapkan unsur yang tidak ilmiah dari pemahaman terhadap Al Qur’an. Ia amat serius dengan upayanya ini antara lain dengan menciptakan sendiri metode baru penafsiran Al Qur’an. Hasilnya adalah teologi yang memiliki karakter atau sifat ilmiah dalam tafsir Al Qur’an
6) Sir Muhammad Iqbal (Punjab 1873-1938)
Generasi awal abad ke-20 adalah Sir Muhammad Iqbal yang merupakan salah seorang muslim pertama di anak benua India yang sempat mendalami pemikiran barat modern dan mempunyai latar belakang pendidikan yang bercorak tradisional Islam. Kedua hal ini muncul dari karya utamanya di tahun 1930 yang berjudul The Reconstruction of Religious Thought in Islam (Pembangunan Kembali Pemikiran Keagamaan dalam Islam). Melalui penggunaan istilah recontruction, ia mengungkapkan kembali pemikiran keagamaan Islam dalam bahasa modern untuk dikonsumsi generasi baru muslim yang telah berkenalan dengan perkembangan mutakhir ilmu pengetahuan dan filsafat barat abad ke-20
B. Perkembangan Kebudayaan pada Masa Pembaharuan
Bangsa Turki tercatat dalam sejarah Islam dengan keberhasilannya mendirikan dua dinasti yaitu Dinasti Turki Saljuk dan Dinasti Turki Usmani. Di dunia Islam, ilmu pengetahuan modern mulai menjadi tantangan nyata sejak akhir abad ke-18, terutama sejak Napoleon Bonaparte menduduki Mesir pada tahun 1798 dan semakin meningkat setelah sebagian besar dunia Islam menjadi wilayah jajahan atau dibawah pengaruh Eropa. Akhirnya serangkaian kekalahan berjalan hingga memuncak dengan jatuhnya dinasti Usmani di Turki. Proses ini terutama disebabkan oleh kemajuan tekhnologi barat. Setelah pendudukan Napoleon, Muhammad Ali memainkan peranan penting dalam kampanye militer melawan Perancis. Ia diangkat oleh pengusaha Usmani menjadi Pasya pada tahun 1805 dan memerintah Mesir hingga tahun 1894
Buku-buku ilmu pengetahuan dalam bahasa Arab diterbitkan. Akan tetapi, saat itu terdapat kontroversial percetakan pertama yang didirikan di Mesir ditentang oleh para ulama karena salah satu alatnya menggunakan kulit babi. Muhammad Ali Pasya mendirikan beberapa sekolah teknik dengan guru-gurunya dari luar negaranya. Ia mengirim lebih dari 4000 pelajar ke Eropa untuk mempelajari berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kebudayaan Turki merupakan perpaduan antara kebudayaan Persia, Bizantium dan Arab. Dari kebudayaan Persia, mereka banyak menerima ajaran-ajaran tentang etika dan tatakrama kehidupan kerajaan atau organisasi pemerintahan. Prinsip kemiliteran mereka dapatkan dari Bizantium, sedangkan dari Arab, mereka mendapat ajaran tentang prinsip ekonomi, kemasyarakatan, dan ilmu pengetahuan.
Orang-orang Turki Usmani dikenal sebagai bangsa yang senang dan mudah berasimilasi dengan bangsa lain dan bersikap terbuka terhadap kebudayaaan luar. Para ilmuwan ketika itu tidak menonjol. Namun demikian, mereka banyak berkiprah dalam pengembangan seni arsitektur Islam berupa bangunan-bangunan masjid yang indah seperti masjid Sultan Muhammad Al Fatih, masjid Sulaiman, dan masjid Abu Ayub Al Ansari. Masjid-masjid tersebut dihiasi pula dengan kaligrafi yang indah. Salah satu masjid yang terkenal dengan keindahan kaligrafinya adalah masjid yang awalnya berasal dari gereja Aya Sophia.
Islam dan kebudayaannya tidak hanya merupakan warisan dari masa silam yang gemilang, namun juga salah satu kekuatan penting yang cukup diperhitungkan dunia dewasa ini. Al Qur’an terus menerus dibaca dan dikaji oleh kaum muslim. Budaya Islam pun tetap merupakan faktor pendorong dalam membentuk kehidupan manusia di permukaan bumi.
Toleransi beragama merupakan salah satu kebudayaan Islam dan tidak ada satupun ajaran Islam yang bersifat rasialisme. Dalam hal ini, agama yang ditegakkan oleh Nabi Muhammad mengandung amanat yang mendorong kemajuan bagi seluruh umat manusia, khusunya umat Islam di dunia.

C. Manfaat Sejarah Islam pada Masa Pembaruan
1. Sejarah dikemukakan dalam Al Qur’an sebagai kisah atau peristiwa yang dialami umat manusia di masa lalu. Orang yang tidak mau mengambil hikmah dari sejarah mendapat kecaman karena mereka tidak mendapat pelajaran apapun dari kisah dalam Al Qur’an. Melalui sejarah, kita dapat mencari upaya antisipasi agar kekeliruan yang mengakibatkan kegagalan di masa lalu tidak terulang di masa yang akan datang.
2. Pelajaran yang dapat diambil dari sejarah dapat menjadi pilihan ketika mengambil sikap. Bagi orang yang mengambil jalan sesuai dengan ajaran dan petunjuk Nya, orang tersebut akan mendapat keselamatan
3. Pembaruan akan memberi manfaat berupa inspirasi unutk mengadakan perubahan-perubahan sehingga suatu pekerjaan akan menjadi lebih efektif dan efisien
4. Dalam sejarah, dikemukakan pula masalah sosial dan politik yang terdapat di kalangan bangsa-bangsa terdahulu. Semua itu agar menjadi perhatian dan menjadi pelajaran ketika menghadapi permasalahan yang mungkin akan terjadi
5. Pembaruan mempunyai pengaruh besar pada setiap pemerintahan. Sebagai contoh, pada zaman Sultan Mahmud II sadar bahwa pendidikan madrasah tradisional tidak sesuai lagi dengan tuntutan zaman abad ke-19. Oleh karena itu, dibuatlah pembaruan-pembaruan di bidang pendidikan yang memasukkan unsur ilmu pengetahuan umum ke dalam sistem pendidikan negara tersebut.
6. Corak atau bentuk negara dianggap kalangan tertentu bukan persoalan agama, tetapi persoalan duniawi sehingga hal tersebut diserahkan kepada manusia untuk menentukannya. Hal seperti ini dilakukan oleh Mustafa Kemal Pasya dalam menghapus sistem kekhilafan dari kerajaan Usmani.

D. Perilaku Cerminan Penghayatan terhadap Sejarah Islam pada Masa Pembaruan
Ada beberapa perlaku yang dapat dijadikan cerminan terhadap penghayatan akan sejarah perkembangan Islam pada masa pembaruan ini. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut.
1. Menyikapi kejadian masa lalu dengan sikap sabar dan menanamkan jihad yang sesuai dengan ajaran Al Qur’an dan hadis
2. Sejarah dapat dijadikan sumber inspirasi untuk membuat langkah-langkah inovatif agar kehidupan manusia dapat damai dan sejahtera baik di dunia maupun di akhirat.
3. Memotivasi diri terhadap masa depan agar memperoleh kemajuan serta mengupayakan agar sejarah yang mengandung nilai negatif atau kurang baik tidak akan terulang kembali.
4. Membangun masa depan berdasarkan pijakan-pijakan yang telah ada di masa lalu sehingga dapat membangun negara senantiasa menjadi baldatun tayyibatun wa rabbun gafur atau negara yang baik dan mendapat ampunan dari Allah SWT
5. Ilmu pengetahuan dan teknologi di masa pembaruan cukup canggih dan menakjubkan sehingga melalui proses belajar akan dapat diperoleh kemajuan yang lebih baik bagi generasi-generasi muslim di masa depan.
E. Pengaruh Perkembangan Dunia Islam terhadap Umat Islam di Indonesia
Pembaruan di negara-negara timur tengah tidak hanya tersebar di lingkungan mereka sendiri, namun juga meluas hingga ke Indonesia. Pengaruh-pengaruh dari pembaruan tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Gema pembaruan yang dilakukan oleh Jamaludin Al Afgani dan syekh Muhammad Abdul Wahhab sampai juga ke Indonesia, terutama terhadap tokoh-tokoh seperti Haji Muhammad Miskin (Kabupaten Agam, Sumatera Barat), Haji Abdur Rahman (Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat), dan Haji Salman Faris (Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat). Mereka dikenal dengan nama Haji Miskin, Haji Pioabang dan Haji Sumaniik. Sepulang dari tanah suci, mereka terilhami oleh paham syekh Muhammad Abdul Wahhab. Mereka pulang dari tanah suci pada tahun 1803 M dan sebagai pengaruh pemikiran para pembaru Timur Tengah tersebut adalah timbulnya gerakan Paderi. Gerakan tersebut ingin membersihkan ajaran Islam yang telah bercampur-baur dengan perbuatan-perbuatan yang bukan Islam. Hal ini menimbulkan pertentangan antara golongan adat dan golongan Paderi.
2. Pada tahun 1903 M murid-murid dari Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawy, seorang ulama besar bangsa Indonesia di Makkah yang mendapat kedudukan mulia di kalangan masyarakat dan pemerintahan Arab, kembali dari tanah suci. Murid-murid dari syekh Ahmad inilah yang menjadi pelopor gerakan pembaruan di Minangkabau dan akhirnya berkembang ke seluruh Indonesia. Mereka antara lain sebagai berikut : Syekh Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka), Syekh Daud Rasyidi, Syekh Jamil Jambik dan Kyai Haji Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah)
3. Munculnya berbagai organisasi dan kelembagaan Islam modern di Indonesia pada awal abad ke-20, baik yang bersifat keagamaan, politik maupun ekonomi. Organisasi tersebut ialah sebagai berikut.
a. Jamiatul Khair (1905 M) yang merupakan wadah lembaga pendidikan dan pengkaderan generasi muda penerus perjuangan Islam dan berlokasi di Jakarta
b. Muhammadiyah (18 November 1912) yang didirikan oleh K.H Ahmad Dahlan. Ia memiliki pemikiran yang tidak menghendaki berkembangnya bid’ah, tahayul kurafat dan mengembalikan ajaran Islam yang sesuai dengan Al Qur’an dan hadis di Yogyakarta
c. Al Irsyad (1914 M) dibawah pimpinan Ahmad Sukarti dan bertempat di Jakarta.
d. Persatuan Islam (Persis) dibawah pimpinan Ahmad Hasan yang didirikan tahun 1923 di Bandung. Al Irsyad dan Persis memiliki bentuk gerakan yang hampir sama dengan Muhammadiyah.
e. Serikat Dagang Islam/SDI (1911) di bawah pimpinan Haji Samanhudi di Solo. Pada awalnya gerakan tersebut bersifat ekonomi dan keagamaan. Akan tetapi kemudian berubah menjadi kegiatan yang bersifat politik. Terjadi perubahan kembali menjadi Partai Serikat Islam dan pada tahun 1929 kembali berubah menjadi PSII (Partai Serikat Islam Indonesia).
f. Jamiyatul Nahdatul Ulama (NU) yang lahir 13 Januari 1926 di Surabaya di bawah pimpinan KH Hasym Asyari. Nahdatul Ulama merupakan wadah para ulama di dalam tugas memimpin masyarakat muslim menuju cita-cita kejayaan Islam. Gerakannya kemudian juga berubah ke arah politik
g. Matla’ul Anwar (1905) di Menes, Banten yang didirikan oleh KH M. Yasin. Organisasi ini bersifat sosial keagamaan dan pendidikan.
h. Pergerakan Tarbiyah (Perti) di Sumatera Barat yang didirikan oleh Syekh Sulaiman Ar Rasuli pada tahun 1928. Organisasi ini bergerak di bidang pendidikan, membasmi bid’ah, khurafat dan tahayul serta taklid di kalangan umat Islam
i. Persatuan Muslim Indonesia (Permi) yang didirikan pada tanggal 22 Mei 1930 di Bukit Tinggi. Organisasi ini pada mulanya bersifat keagamaan, tetapi kemudian menjadi partai politik yang menuntut kemerdekaan Indonesia. Pemimpinnya adalah Muchtar Lutfi
j. Majlis Islam ‘Ala Indonesia yang didirikan atas prakarsa KH Ahmad Dahlan dan KH Mas Mansur pada tahun 1937. Pada mulanya organisasi ini tidak terlibat pada kegiatan politik, tapi pada akhirnya terlibat pula dalam politik praktis yaitu dengan melakukan perlawanan terhadap penjajah Belanda.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa gerakan pembaruan yang menyebabkan lahirnya organisasi keagamaan pada mulanya bersifat keagamaan, tetapi seiring dengan kondisi masyarakat pada saat itu kemudian menjelma menjadi kegiatan politik yang menuntut kemerdekaan Indonesia dan hal tersebut dirasakan mendapat pengaruh yang signifikan dari pemikir-pemikir para pembaru Islam, baik di tingkat nasional maupun internasional.


sumber : http://jokosiswanto77.blogspot.com/
Designed By Noo El-Ghonzy